OPSINTB.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) telah mengusulkan tambahan prasarana ambulans baru kepada pemerintah daerah (Pemda). Dari 29 puskesmas di Loteng, 18 puskesmas di antaranya memiliki ambulans dengan kategori rusak berat.
''Jadi, untuk prasarana kita terkait ambulans hampir 18 kemarin yang kami usulkan. Itu yang rusak berat, yang tidak layak, dan kami usulkan di anggaran perubahan,'' terang Kepala Dinkes Loteng, Dr Suardi pada wartawan, Selasa (29/7/2025).
Namun, Suardi melanjutkan, dari 18 ambulans yang diusulkan, hanya satu yang disetujui pemerintah, yaitu pengadaan ambulans untuk Puskesmas Janapria, karena tergolong rusak parah.
Hal itu karena terbatasnya anggaran, sehingga dari sekian banyak yang diusulkan hanya satu yang bisa terealisasi.
''Karena keterbatasan anggaran, baru satu yang disetujui, yakni Puskesmas Janapria,'' imbuhnya.
Adapun sisa usulan yang belum terealisasi tahun ini, terang dia, akan diusulkan lagi pengadaannya pada 2026. Hal ini sesuai permintaan bupati agar tak hanya mengedepankan sumber daya manusia (SDM) saja, melainkan juga harus mengedepankan fasilitas dasar seperti ambulans.
''Visi bupati kan pertama selain mewujudkan SDM andal, juga harus mengedepankan fasilitas dasar kesehatan,'' imbuhnya.
Selain pengadaan ambulans, Dinkes juga sedang berjibaku melakukan pembangunan satu puskesmas baru, yakni Puskesmas Pengembur, dan rehab berat dua puskesmas: Puskesmas Muncan dan Puskesmas Pengadang.
''Yang prototipe lagi enam. Kami lakukan secara bertahap, tahun depan kami akan kerjakan juga, seperti Puskesmas Mangkung,'' katanya. (wan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami